Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas — Pemerintah Desa bersama anggota Koperasi Desa Merah Putih Tegalpanjang menggelar Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) pada hari ini bertempat di Aula Desa Tegalpanjang. Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas adanya pengunduran diri beberapa pengurus koperasi, sehingga perlu dilakukan pembahasan revitalisasi dan penataan ulang kepengurusan demi kelangsungan operasional koperasi.
Rapat dipimpin oleh Bapak Ujang Abdurohman salah satu anggota yang ditunjuk untuk memimpin sidang didampingi oleh Bapak Asep selaku sekretaris sidang. Rapat tersebut dihadiri oleh Pengurus dan Pengawas Koperasi, Pemerintah Desa, serta perwakilan anggota Koperasi Desa Merah Putih Tegalpanjang Kecamatan Cireunghas. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Desa Tegalpanjang menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar penting dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat desa, sehingga keberlanjutan dan tata kelola kelembagaannya harus tetap terjaga.
“RALB ini menjadi momentum untuk memperbaiki struktur tata kelola koperasi agar lebih solid, profesional, dan mampu menjawab tantangan perkembangan ekonomi desa. Pengurus yang terlibat harus memiliki komitmen dan pemahaman yang kuat terhadap misi pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Kepala Desa.
Agenda utama rapat mencakup penyampaian laporan kondisi terkini koperasi, evaluasi kinerja kepengurusan sebelumnya, serta pembahasan mekanisme pengisian posisi pengurus yang kosong. Para anggota juga diberi kesempatan menyampaikan pandangan, masukan, dan usulan agar revitalisasi kepengurusan dapat menghasilkan susunan pengurus yang kredibel dan amanah.
RALB berlangsung secara musyawarah mufakat dan berjalan tertib. Hasil rapat ini akan menjadi dasar penetapan struktur kepengurusan baru yang selanjutnya disahkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang perkoperasian.
Pemerintah Desa berharap dengan adanya revitalisasi ini, Koperasi Desa Merah Putih dapat kembali bergerak optimal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat Desa Tegalpanjang pada umumnya.
Melalui proses musyawarah mufakat yang berjalan tertib dan demokratis, RALB secara resmi menetapkan pengurus baru Koperasi Desa Merah Putih Tegalpanjang sebagai berikut:
Ketua : FIRLY DWI PERDIAN
Wakil Ketua Bidang Anggota : AKMALLUDIN
Sekretaris : RISA MARYANI
Bendahara : NURYANAH
Penetapan susunan pengurus ini secara langsung disahkan dalam rapat dan dituangkan dalam Berita Acara RALB sebagai dasar pelaksanaan tugas kepengurusan koperasi ke depan.
Pemerintah Desa Tegalpanjang berharap kepengurusan baru ini mampu membawa peningkatan kinerja koperasi, memperluas manfaat usaha bagi anggota, serta memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi desa yang mandiri dan berdaya saing.