TEGALPANJANG, SUKABUMI – Pemerintah Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, terus berupaya mengoptimalkan pemahaman masyarakat terkait kewajiban perpajakan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Masyarakat Taat Pajak yang diselenggarakan pada Senin, 29 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Tegalpanjang.
Acara yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh jajaran perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Tegalpanjang yang antusias ingin memahami lebih dalam mengenai regulasi pajak terbaru.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Bidang Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Sukabumi. Dalam paparannya, beliau menyampaikan materi krusial mengenai Sosialisasi Implementasi Regulasi Pajak Daerah dan Sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Beliau menekankan bahwa ketaatan warga dalam membayar pajak, khususnya PBB-P2, merupakan modal utama dalam pembangunan daerah. "Pajak yang Bapak dan Ibu bayarkan akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan fasilitas umum lainnya," ujarnya.
Selain dari sisi teknis Bapenda, Sekretaris Camat (Sekmat) Cireunghas turut memberikan materi yang menyentuh sisi kepatuhan warga, yaitu Edukasi Masyarakat Sadar Pajak. Beliau mengajak seluruh lapisan masyarakat Desa Tegalpanjang untuk menjadikan pajak bukan sebagai beban, melainkan sebagai bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan desa dan kecamatan.
"Kesadaran pajak adalah cerminan kemandirian sebuah Desa. Jika warga sadar pajak, maka akselerasi pembangunan di Kecamatan Cireunghas, khususnya Tegalpanjang, akan berjalan lebih cepat," tutur Sekmat dalam arahannya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Tegalpanjang berharap ada peningkatan signifikan dalam realisasi capaian PBB-P2 di tahun mendatang. Dengan pemahaman yang lebih baik mengenai regulasi, diharapkan tidak ada lagi keraguan di masyarakat mengenai tata cara dan manfaat pembayaran pajak daerah.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab antara warga dengan narasumber, yang memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala administrasi perpajakan yang mereka hadapi.