TEGALPANJANG – Dalam rangka penguatan tata kelola lembaga ekonomi desa, Pemerintah Kecamatan Cireunghas melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap BUM Desa Barokah Tegalpanjang. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (05/02/2026) bertempat di Aula Kantor Desa Tegalpanjang.
Hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut Camat Cireunghas beserta jajaran, yang didampingi oleh Kasi PMD (Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) serta Kasi Trantib Kecamatan Cireunghas. Kehadiran tim kecamatan ini disambut langsung oleh Kepala Desa Tegalpanjang selaku penasihat BUM Desa, Ketua BPD Tegalpanjang, serta jajaran Pengawas dan Pelaksana Operasional BUM Desa Barokah.
Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan bahwa BUM Desa Barokah berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memiliki fondasi yang kuat dalam menjalankan usahanya. Terdapat tiga poin utama yang menjadi fokus evaluasi dalam pertemuan tersebut:
Administrasi dan Legalitas: Pemeriksaan kelengkapan dokumen badan hukum dan struktur organisasi guna memastikan legalitas operasional BUM Desa.
Proposal Usaha: Peninjauan rencana bisnis dan strategi pengembangan usaha agar selaras dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat.
Pelaporan Keuangan: Evaluasi terhadap transparansi dan akuntabilitas pencatatan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan modal desa.
"BUM Desa bukan sekadar badan usaha, tapi motor penggerak ekonomi warga. Oleh karena itu, tertib administrasi dan transparansi keuangan adalah harga mati agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga," ujar Camat Cireunghas dalam arahannya.
Kepala Desa Tegalpanjang menyatakan bahwa hasil evaluasi ini akan menjadi catatan penting bagi jajaran pengurus BUM Desa Barokah untuk terus berbenah dan meningkatkan performa di tahun berjalan. Dengan adanya pembinaan rutin dari pihak kecamatan, diharapkan BUM Desa Barokah mampu berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) dan kesejahteraan masyarakat Tegalpanjang.
Kegiatan diakhiri dengan peninjauan dokumen secara detail dan diskusi interaktif mengenai kendala serta solusi pengembangan unit-unit usaha yang dikelola oleh BUM Desa.