Desa Tegalpanjang

Kecamatan Cireunghas
Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat

Artikel

Transparansi Anggaran: Pemdes Tegalpanjang Gelar Musyawarah Pertanggungjawaban APB Desa 2025

UJANG ABDUROHMAN

09 Januari 2026

24 Kali Dibaca

SUKABUMI – Pemerintah Desa Tegalpanjang terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Musyawarah Pembahasan Rancangan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung khidmat pada Jumat, 9 Januari 2026, bertempat di Aula Kantor Desa Tegalpanjang. Musyawarah ini merupakan agenda krusial untuk mengevaluasi seluruh program kerja yang telah dijalankan sepanjang tahun lalu sebelum dilaporkan secara resmi.

Sinergi Antar Lembaga Desa

Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai elemen penting pemangku kebijakan Desa, di antaranya:

  • Kepala Desa beserta Perangkat Desa sebagai pelaksana anggaran.

  • Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai fungsi pengawasan.

  • Ketua Koperasi Desa.

  • Ketua BUM Desa (Badan Usaha Milik Desa).

Dalam sambutannya, Kepala Desa Tegalpanjang menyampaikan bahwa penyampaian rancangan Perdes ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan administratif pemerintah desa kepada masyarakat melalui BPD. Beliau memaparkan realisasi anggaran, mulai dari bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, hingga pemberdayaan masyarakat.

Fokus pada Evaluasi Ekonomi

Kehadiran Ketua Koperasi dan Ketua BUM Desa memberikan warna tersendiri dalam pembahasan kali ini. Fokus diskusi turut menyoroti kontribusi unit usaha Desa terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes) serta sejauh mana serapan anggaran mampu menstimulus ekonomi warga Tegalpanjang selama tahun 2025.

"Kritik dan saran dari BPD serta masukan dari pengelola unit ekonomi sangat kami harapkan agar di tahun 2026 ini, kualitas belanja desa kita semakin efektif dan tepat sasaran," ujar perwakilan Pemerintah Desa dalam sesi diskusi.

Hasil Musyawarah

Melalui diskusi yang dinamis namun tetap kooperatif, Rancangan Perdes Pertanggungjawaban Pelaksanaan APB Desa TA 2025 ini dibahas poin demi poin untuk memastikan sinkronisasi data lapangan dengan laporan administratif. Agenda ditutup dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti hasil pembahasan ke tahap pengesahan.

Dengan terlaksananya musyawarah ini, Desa Tegalpanjang kembali menunjukkan dedikasinya dalam menjalankan amanat UU Desa, yakni keterbukaan informasi publik dalam pengelolaan keuangan desa.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Statistik Desa

Aparatur Desa

Kepala Desa

H. DADANG PRIATNA, S.IP

Sekretaris

DENI SUGILAR, S.Kom

Kepala Dusun

LAELA AULEANI

Kepala Dusun

JUANDA

Kepala Dusun

ENDANG SAEFUL ALAM

Kepala Dusun

ANI SUMIYATI

Kepala Seksi Pemerintahan

DO'A FAJARWATI

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial

HIKMAT GINANJAR

Kepala Seksi Pelayanan

IQBAL MUNAZIR

Kepala Urusan Perencanaan

UJANG ABDUROHMAN

Kepala Urusan Keuangan

RINA SULASTRI

Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum

REFALDY FRANDANU

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Tegalpanjang

Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, 32

Galeri Video

Menu Kategori

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:241
Kemarin:78
Total:7,923
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.2
Browser:Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.354.934.100,00RP 0,00

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 42.800.000,00RP 0,00

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 6.000.000,00RP 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 373.456.000,00RP 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 178.825.000,00RP 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 417.653.100,00RP 0,00

Bantuan Keuangan Provinsi

AnggaranRealisasi
Rp 335.000.000,00RP 0,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa

AnggaranRealisasi
Rp 1.200.000,00RP 0,00

APBDes 2026 Pembelanjaan

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-6.928871138538718
Longitude:107.0067071914673

Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi - Jawa Barat

Buka Peta

Wilayah Desa